Terbaru! Untuk Sementara Kominfo Cabut Blokir PayPal

 

Terbaru! Untuk Sementara Kominfo Cabut Blokir PayPal

Kementerian Kominfo mengumumkan pada hari ini bahwa hari ini pemblokiran untuk PayPal dicabut. Pencabutan pemblokiran itu dilakukan sejak jam 8 pagi tadi.

Hal itu diumumkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pagi ini, Minggu (31/7/2022).

"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia," tuturnya.

Setelah Kominfo mendengarkan masukan dari masyarakat, Pak Samuel menegaskan bahwa keputusan pencabutan blokir PayPal di buka. Namun pembukanaan pemblokiran itu ternyata  itu dilakukan hanya sementara dan di harap kan para pengguna platform Paypal agar menarik saldo nya atau mimindahkan nya ke platform lainya..

Kominfo hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya dari PayPal sebelum diblokir kembali. Masyarakat diberikan waktu 5 hari sebelum akhirnya PayPal diblokir kembali.

"Kami harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang kami berikan 5 hari kerja. Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan, kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Kita sudah ada layanan banking dan sudah cukup tangguh. Silahkan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan," tutupnya.

Baca Juga: Kominfo Blokir Beberapa Platform di Indonesia

 

NB: Agar tidak ketinggalan berbagai info dan video tutorial menarik dan bermanfaat seputar teknologi, tips dan game setiap hari.

YouTube Channel Kuansing Computer.  
Kunjungi page facebook Kuansing Computer.

Post a Comment

Previous Post Next Post